Clear
KABUPATEN ACEH BARAT DAYA Air Limbah Lainnya Peraturan Bupati Aceh Barat Daya No.53 th.2018 tentang RAD AMPL kab. Aceh Barat Daya th 2018-2022 2018 2022 Layanan Pemerintah Kabupaten/Kota bagi masyarakat yang tidak mampu dalam pengelolaan air limbah domestik Efektif
KOTA LANGSA Air Limbah Pengelolaan Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik 2018 - Target capaian pelayanan pengelolaan air limbah domestik Efektif
KABUPATEN SOLOK Persampahan Retribusi Perda No 2 Tahun 2018 tentang Retribusi Umum 2018 Retribusi sampah atau kebersihan Efektif
KABUPATEN SOLOK Persampahan Pengelolaan Perda No. 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah 2018 Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyediakan layanan pengelolaan sampah,Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan sampah,"Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat untuk mengurangi sampah, menyediakan tempat sampah di hunian rumah, dan membuang ke TPS
","Kewajiban dan sanksi bagi kantor / unit usaha di kawasan komersial / fasilitas sosial / fasilitas umum untuk mengurangi sampah, menyediakan tempat sampah, dan membuang ke TPS",Kerjasama pemerintah Kabupaten/Kota dengan swasta atau pihak lain dalam pengelolaan sampah
Belum efektif
KOTA SOLOK Persampahan Lainnya Perwako Nomor 25 Tahun 2018 2018 Target capaian pelayanan pengelolaan persampahan Belum efektif
KOTA SAWAH LUNTO Persampahan Pengelolaan Perwako No 40 2018 2025 Target capaian pelayanan pengelolaan persampahan Efektif
KOTA PAYAKUMBUH Persampahan Pengelolaan Perwako No. 660.931/WK-PYK/2018 Tentang Penegakan Perda No. 4 TAhun 2014 tentang pengelolaan persamp 2018 Target capaian pelayanan pengelolaan persampahan Efektif
KABUPATEN PELALAWAN Persampahan Lainnya Peraturan Bupati / Walikota No 12 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi UPTD 2018 2022 Belum efektif
KABUPATEN MUARA ENIM Air Limbah Pengelolaan Daerah 2018 - Target capaian pelayanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi dalam penyediaan layanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat dan atau pengembang untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di hunian rumah,Kewajiban dan sanksi bagi industri rumah tangga untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,Kewajiban dan sanksi bagi kantor untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,"Kewajiban penyedotan air limbah domestik untuk masyarakat, industri rumah tangga, dan kantor pemilik tangki septik",Retribusi penyedotan air limbah domestik,"Tatacara perizinan untuk kegiatan pembuangan air limbah domestic bagi kegiatan permukiman, usaha rumah tangga, dan perkantoran",Peluang keterlibatan swasta dalam pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi bagi swasta dalam pengelolaan air limbah domestik,Layanan Pemerintah Kabupaten/Kota bagi masyarakat yang tidak mampu dalam pengelolaan air limbah domestik Belum efektif
KABUPATEN MUSI RAWAS Persampahan Pengelolaan Surat Edaran Pengelolaan Sampah yang Berwawawsan Lingkungan di Kabupaten Musi Rawas 2018 "Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat untuk mengurangi sampah, menyediakan tempat sampah di hunian rumah, dan membuang ke TPS
","Kewajiban dan sanksi bagi kantor / unit usaha di kawasan komersial / fasilitas sosial / fasilitas umum untuk mengurangi sampah, menyediakan tempat sampah, dan membuang ke TPS"
Efektif
KABUPATEN MUSI RAWAS Persampahan Retribusi Surat Edaran tentang Retribusi Pelayanan Persampah/Kebersihanan di Kabupaten Musi Rawas 2018 Retribusi sampah atau kebersihan Efektif
KABUPATEN MUSI BANYUASIN Air Limbah Pengelolaan PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN NOMOR ..TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK 2018 Kewajiban dan sanksi dalam penyediaan layanan pengelolaan air limbah domestik
KOTA PRABUMULIH Persampahan Lainnya Surat Edaran Nomor :SE.1/MenLHK/PSLB3/PLB.0/1/ 2018 tahun 2018 tentang Hari Peduli Sampah Nasional 2018 Target capaian pelayanan pengelolaan persampahan Efektif
KOTA PRABUMULIH Persampahan Lainnya Perwako No. 54 Tahun 2018 tentang Jakstrada Kota Pbm 2018 Target capaian pelayanan pengelolaan persampahan Efektif
KOTA PRABUMULIH Air Limbah Lainnya Surat Keputusan Walikota Prabumulih Nomor : 72/KPTS/DPKP/2017 tanggal 28 Februari 2018 tentang Penet 2018 Layanan Pemerintah Kabupaten/Kota bagi masyarakat yang tidak mampu dalam pengelolaan air limbah domestik Efektif
KABUPATEN NATUNA Air Limbah Pengelolaan PERDA NO 2 TAHUN 2018 2018 - Target capaian pelayanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi dalam penyediaan layanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat dan atau pengembang untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di hunian rumah,Kewajiban dan sanksi bagi industri rumah tangga untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,Kewajiban dan sanksi bagi kantor untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,"Kewajiban penyedotan air limbah domestik untuk masyarakat, industri rumah tangga, dan kantor pemilik tangki septik","Tatacara perizinan untuk kegiatan pembuangan air limbah domestic bagi kegiatan permukiman, usaha rumah tangga, dan perkantoran",Peluang keterlibatan swasta dalam pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi bagi swasta dalam pengelolaan air limbah domestik,Layanan Pemerintah Kabupaten/Kota bagi masyarakat yang tidak mampu dalam pengelolaan air limbah domestik Belum efektif
KOTA BOGOR Air Limbah Pengelolaan Perda Nomor 4 2018 Target capaian pelayanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi dalam penyediaan layanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat dan atau pengembang untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di hunian rumah,Kewajiban dan sanksi bagi industri rumah tangga untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,Kewajiban dan sanksi bagi kantor untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,"Kewajiban penyedotan air limbah domestik untuk masyarakat, industri rumah tangga, dan kantor pemilik tangki septik",Retribusi penyedotan air limbah domestik,"Tatacara perizinan untuk kegiatan pembuangan air limbah domestic bagi kegiatan permukiman, usaha rumah tangga, dan perkantoran",Peluang keterlibatan swasta dalam pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi bagi swasta dalam pengelolaan air limbah domestik,Layanan Pemerintah Kabupaten/Kota bagi masyarakat yang tidak mampu dalam pengelolaan air limbah domestik Efektif
KOTA PROBOLINGGO Persampahan Lainnya Peraturan Walikota Probolinggo 2018
KOTA PROBOLINGGO Persampahan Lainnya Peraturan Walikota Probolinggo 2018
KABUPATEN TABANAN Air Limbah Pengelolaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 4 Tahun 2018 2018 Target capaian pelayanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi dalam penyediaan layanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat dan atau pengembang untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di hunian rumah,Kewajiban dan sanksi bagi industri rumah tangga untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,Kewajiban dan sanksi bagi kantor untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,"Kewajiban penyedotan air limbah domestik untuk masyarakat, industri rumah tangga, dan kantor pemilik tangki septik",Retribusi penyedotan air limbah domestik,"Tatacara perizinan untuk kegiatan pembuangan air limbah domestic bagi kegiatan permukiman, usaha rumah tangga, dan perkantoran",Peluang keterlibatan swasta dalam pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi bagi swasta dalam pengelolaan air limbah domestik,Layanan Pemerintah Kabupaten/Kota bagi masyarakat yang tidak mampu dalam pengelolaan air limbah domestik Efektif