KABUPATEN TABANAN Air Limbah Pengelolaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 7 Tahun 2017 2017 Target capaian pelayanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi dalam penyediaan layanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat dan atau pengembang untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di hunian rumah,Kewajiban dan sanksi bagi industri rumah tangga untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,Kewajiban dan sanksi bagi kantor untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,"Kewajiban penyedotan air limbah domestik untuk masyarakat, industri rumah tangga, dan kantor pemilik tangki septik",Retribusi penyedotan air limbah domestik,"Tatacara perizinan untuk kegiatan pembuangan air limbah domestic bagi kegiatan permukiman, usaha rumah tangga, dan perkantoran",Peluang keterlibatan swasta dalam pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi bagi swasta dalam pengelolaan air limbah domestik,Layanan Pemerintah Kabupaten/Kota bagi masyarakat yang tidak mampu dalam pengelolaan air limbah domestik Efektif
KABUPATEN TABANAN Air Limbah Retribusi Perbup Nomor 22 Tahun 2013 2013 Retribusi penyedotan air limbah domestik Efektif
KABUPATEN TABANAN Persampahan Retribusi PERBUP NOMOR 23 TAHUN 2012 2012 Retribusi sampah atau kebersihan Efektif
KABUPATEN TABANAN Air Limbah Pengelolaan Perbup Nomor 3 Tahun 2012 2012 "Tatacara perizinan untuk kegiatan pembuangan air limbah domestic bagi kegiatan permukiman, usaha rumah tangga, dan perkantoran" Efektif
KABUPATEN TABANAN Air Limbah Lainnya Perbup Nomor 36 Tahun 2014 2014 Layanan Pemerintah Kabupaten/Kota bagi masyarakat yang tidak mampu dalam pengelolaan air limbah domestik Efektif
KABUPATEN TABANAN Air Limbah Retribusi Perda Nomo 19 Tahun 2019 2011 Retribusi penyedotan air limbah domestik Efektif
KABUPATEN TABANAN Persampahan Retribusi PERDA NOMOR 20 TAHUN 2011 2011 Retribusi sampah atau kebersihan Efektif
KABUPATEN TABANAN Air Limbah Pengelolaan PERDA NOMOR 4 TAHUN 2018 2018 Kewajiban dan sanksi dalam penyediaan layanan pengelolaan air limbah domestik Efektif
KABUPATEN TABANAN Persampahan Pengelolaan PERDA NOMOR 6 TAHUN 2013 2013 "Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat untuk mengurangi sampah, menyediakan tempat sampah di hunian rumah, dan membuang ke TPS
"
Efektif
KABUPATEN TABANAN Persampahan Pengelolaan SK BUPATI TABANAN NOMOR 180 / 507 / 04 / HK&HAM / 2014 2014 Kerjasama pemerintah Kabupaten/Kota dengan swasta atau pihak lain dalam pengelolaan sampah Efektif
KABUPATEN LOMBOK BARAT Air Limbah Lainnya Peraturan Sanitasi Kabupaten Lombok Barat 2016 2020 Target capaian pelayanan pengelolaan air limbah domestik Belum efektif
KABUPATEN LOMBOK BARAT Drainase Lainnya Peraturan Sanitasi Kabupaten Lombok Barat (SSK) 2016 2020 Target capaian pelayanan pengelolaan drainase perkotaan ,Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyediakan drainase perkotaan,Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan drainase perkotaan Efektif
KABUPATEN LOMBOK BARAT Persampahan Lainnya SSK Lombok Barat 2016 2020 Target capaian pelayanan pengelolaan persampahan,Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyediakan layanan pengelolaan sampah,"Pembagian kerja pengumpulan sampah dari sumber ke TPS, dari TPS ke TPA, pengelolaan di TPA, dan pengaturan waktu pengangkutan sampah dari TPS ke TPA",Kerjasama pemerintah Kabupaten/Kota dengan swasta atau pihak lain dalam pengelolaan sampah,Retribusi sampah atau kebersihan Belum efektif
KABUPATEN SUMBAWA Air Limbah Pengelolaan Perda no 18 Tahun 2018 tentang Sumur Resapan 2018 Target capaian pelayanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat dan atau pengembang untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di hunian rumah Belum efektif
KABUPATEN SUMBAWA Persampahan Retribusi Perda No. 1 Kab. Sumbawa tentang retribusi jasa umum 2018 Retribusi sampah atau kebersihan Efektif
KABUPATEN SUMBAWA Drainase Pengelolaan Perda no. 17 Tahun 2018 tentang drainase perkotaan dan perdesaan 2018 Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyediakan drainase perkotaan,Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan drainase perkotaan,"Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat dan atau pengembang untuk menyediakan sarana drainase perkotaan, dan menghubungkannya dengan sistem drainase sekunder" Efektif
KABUPATEN LOMBOK UTARA Persampahan Pengelolaan Pengelolaan Sampah 2018 Target capaian pelayanan pengelolaan persampahan,Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyediakan layanan pengelolaan sampah,Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan sampah,"Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat untuk mengurangi sampah, menyediakan tempat sampah di hunian rumah, dan membuang ke TPS
","Kewajiban dan sanksi bagi kantor / unit usaha di kawasan komersial / fasilitas sosial / fasilitas umum untuk mengurangi sampah, menyediakan tempat sampah, dan membuang ke TPS","Pembagian kerja pengumpulan sampah dari sumber ke TPS, dari TPS ke TPA, pengelolaan di TPA, dan pengaturan waktu pengangkutan sampah dari TPS ke TPA",Kerjasama pemerintah Kabupaten/Kota dengan swasta atau pihak lain dalam pengelolaan sampah,Retribusi sampah atau kebersihan
Belum efektif
KABUPATEN LOMBOK UTARA Air Limbah Retribusi Restribusi Golongan Jasa Umum 2010 Retribusi penyedotan air limbah domestik Belum efektif
KOTA BIMA Persampahan Retribusi Peraturan Daerah Kota Bima Nomo 4 Tahun 2009 Tentang Retribusi Persampahan/Kebersihan 2009 Retribusi sampah atau kebersihan
KOTA BIMA Persampahan Pengelolaan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah 2019 Target capaian pelayanan pengelolaan persampahan