KABUPATEN S I A K Persampahan Retribusi PERDA NO. 15 TAHUN 2016 Tentang Retribusi Persampahan 2016 Retribusi sampah atau kebersihan Efektif
KOTA JAMBI Persampahan Pengelolaan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2013 2013 Target capaian pelayanan pengelolaan persampahan Efektif
KOTA JAMBI Air Limbah Pengelolaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 2015 Target capaian pelayanan pengelolaan air limbah domestik Efektif
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU Persampahan Pengelolaan Peraturan Daerah Nomor 3 2015 Target capaian pelayanan pengelolaan persampahan,Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyediakan layanan pengelolaan sampah,Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan sampah,"Kewajiban dan sanksi bagi kantor / unit usaha di kawasan komersial / fasilitas sosial / fasilitas umum untuk mengurangi sampah, menyediakan tempat sampah, dan membuang ke TPS","Pembagian kerja pengumpulan sampah dari sumber ke TPS, dari TPS ke TPA, pengelolaan di TPA, dan pengaturan waktu pengangkutan sampah dari TPS ke TPA",Kerjasama pemerintah Kabupaten/Kota dengan swasta atau pihak lain dalam pengelolaan sampah,Retribusi sampah atau kebersihan Belum efektif
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU Persampahan Retribusi Peraturan Daerah Nomor 31 2005 Retribusi sampah atau kebersihan Efektif
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU Persampahan Pengelolaan Peraturan Daerah Nomor 33 2008 Target capaian pelayanan pengelolaan persampahan,Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyediakan layanan pengelolaan sampah,Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan sampah,"Kewajiban dan sanksi bagi kantor / unit usaha di kawasan komersial / fasilitas sosial / fasilitas umum untuk mengurangi sampah, menyediakan tempat sampah, dan membuang ke TPS","Pembagian kerja pengumpulan sampah dari sumber ke TPS, dari TPS ke TPA, pengelolaan di TPA, dan pengaturan waktu pengangkutan sampah dari TPS ke TPA",Kerjasama pemerintah Kabupaten/Kota dengan swasta atau pihak lain dalam pengelolaan sampah Efektif
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU Air Limbah Retribusi Peraturan Daerah Nomor 5 2007 Kewajiban dan sanksi bagi industri rumah tangga untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,Kewajiban dan sanksi bagi kantor untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,"Kewajiban penyedotan air limbah domestik untuk masyarakat, industri rumah tangga, dan kantor pemilik tangki septik",Retribusi penyedotan air limbah domestik,"Tatacara perizinan untuk kegiatan pembuangan air limbah domestic bagi kegiatan permukiman, usaha rumah tangga, dan perkantoran" Efektif
KABUPATEN MUARA ENIM Air Limbah Pengelolaan Daerah 2018 - Target capaian pelayanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi dalam penyediaan layanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat dan atau pengembang untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di hunian rumah,Kewajiban dan sanksi bagi industri rumah tangga untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,Kewajiban dan sanksi bagi kantor untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,"Kewajiban penyedotan air limbah domestik untuk masyarakat, industri rumah tangga, dan kantor pemilik tangki septik",Retribusi penyedotan air limbah domestik,"Tatacara perizinan untuk kegiatan pembuangan air limbah domestic bagi kegiatan permukiman, usaha rumah tangga, dan perkantoran",Peluang keterlibatan swasta dalam pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi bagi swasta dalam pengelolaan air limbah domestik,Layanan Pemerintah Kabupaten/Kota bagi masyarakat yang tidak mampu dalam pengelolaan air limbah domestik Belum efektif
KABUPATEN MUARA ENIM Air Limbah Lainnya Peraturan Bupati 2017 - Target capaian pelayanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi dalam penyediaan layanan pengelolaan air limbah domestik,Layanan Pemerintah Kabupaten/Kota bagi masyarakat yang tidak mampu dalam pengelolaan air limbah domestik Efektif
KABUPATEN MUARA ENIM Air Limbah Retribusi Peraturan Daerah 2011 2031 Retribusi penyedotan air limbah domestik Efektif
KABUPATEN MUSI RAWAS Air Limbah Lainnya Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Gerakan Musi Rawas Sempurna Sehat (GMSS) 2016 Target capaian pelayanan pengelolaan air limbah domestik,Peluang keterlibatan swasta dalam pengelolaan air limbah domestik,Layanan Pemerintah Kabupaten/Kota bagi masyarakat yang tidak mampu dalam pengelolaan air limbah domestik Efektif
KABUPATEN MUSI RAWAS Air Limbah Lainnya Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2016 Target capaian pelayanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi dalam penyediaan layanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat dan atau pengembang untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di hunian rumah,Layanan Pemerintah Kabupaten/Kota bagi masyarakat yang tidak mampu dalam pengelolaan air limbah domestik Efektif
KABUPATEN MUSI RAWAS Persampahan Lainnya Surat Edaran Gerakan Indonesia Bersih dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat 2019 Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyediakan layanan pengelolaan sampah,Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan sampah,"Kewajiban dan sanksi bagi kantor / unit usaha di kawasan komersial / fasilitas sosial / fasilitas umum untuk mengurangi sampah, menyediakan tempat sampah, dan membuang ke TPS" Efektif
KABUPATEN MUSI RAWAS Persampahan Pengelolaan Surat Edaran Pengelolaan Sampah yang Berwawawsan Lingkungan di Kabupaten Musi Rawas 2018 "Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat untuk mengurangi sampah, menyediakan tempat sampah di hunian rumah, dan membuang ke TPS
","Kewajiban dan sanksi bagi kantor / unit usaha di kawasan komersial / fasilitas sosial / fasilitas umum untuk mengurangi sampah, menyediakan tempat sampah, dan membuang ke TPS"
Efektif
KABUPATEN MUSI RAWAS Persampahan Retribusi Surat Edaran tentang Retribusi Pelayanan Persampah/Kebersihanan di Kabupaten Musi Rawas 2018 Retribusi sampah atau kebersihan Efektif
KABUPATEN MUSI BANYUASIN Air Limbah Pengelolaan PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN NOMOR ..TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK 2018 Kewajiban dan sanksi dalam penyediaan layanan pengelolaan air limbah domestik
KABUPATEN MUSI BANYUASIN Persampahan Retribusi PERDA NO.17 TAHUN 2011 TTG.RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN DAN KEBERSIHAN 2011 "Pembagian kerja pengumpulan sampah dari sumber ke TPS, dari TPS ke TPA, pengelolaan di TPA, dan pengaturan waktu pengangkutan sampah dari TPS ke TPA" Efektif
KABUPATEN MUSI BANYUASIN Air Limbah Retribusi PERDA NOMOR 9 TAHUN 2013 (RETRIBUSI PENYEDIAAN DANATAU PENYEDOTAN KAKUS) 2013 Retribusi penyedotan air limbah domestik Belum efektif
KABUPATEN OGAN ILIR Persampahan Retribusi 03 tahun 2008 2008 Retribusi sampah atau kebersihan Belum efektif
KABUPATEN OGAN ILIR Air Limbah Pengelolaan Perda nomor 05 tahun 2016 2016 Kewajiban dan sanksi dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi bagi industri rumah tangga untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha Belum efektif