KOTA CIMAHI Persampahan Pengelolaan PERATURAN DAERAH KOTA CIMAHI NOMOR 16 TAHUN 2011 2011 "Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat untuk mengurangi sampah, menyediakan tempat sampah di hunian rumah, dan membuang ke TPS
","Kewajiban dan sanksi bagi kantor / unit usaha di kawasan komersial / fasilitas sosial / fasilitas umum untuk mengurangi sampah, menyediakan tempat sampah, dan membuang ke TPS","Pembagian kerja pengumpulan sampah dari sumber ke TPS, dari TPS ke TPA, pengelolaan di TPA, dan pengaturan waktu pengangkutan sampah dari TPS ke TPA",Kerjasama pemerintah Kabupaten/Kota dengan swasta atau pihak lain dalam pengelolaan sampah,Retribusi sampah atau kebersihan
KOTA CIMAHI Air Limbah Retribusi PERATURAN DAERAH KOTA CIMAHI NOMOR 19 TAHUN 2003 2003 Kewajiban dan sanksi dalam penyediaan layanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat dan atau pengembang untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di hunian rumah,Kewajiban dan sanksi bagi industri rumah tangga untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,Kewajiban dan sanksi bagi kantor untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,"Tatacara perizinan untuk kegiatan pembuangan air limbah domestic bagi kegiatan permukiman, usaha rumah tangga, dan perkantoran",Kewajiban dan sanksi bagi swasta dalam pengelolaan air limbah domestik
KOTA CIMAHI Air Limbah Retribusi PERATURAN DAERAH KOTA CIMAHI NOMOR 2 TAHUN 2005 2005 Kewajiban dan sanksi dalam penyediaan layanan pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat dan atau pengembang untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di hunian rumah,Kewajiban dan sanksi bagi industri rumah tangga untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,Kewajiban dan sanksi bagi kantor untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,"Tatacara perizinan untuk kegiatan pembuangan air limbah domestic bagi kegiatan permukiman, usaha rumah tangga, dan perkantoran",Kewajiban dan sanksi bagi swasta dalam pengelolaan air limbah domestik
KOTA CIMAHI Drainase Retribusi PERATURAN DAERAH KOTA CIMAHI NOMOR 2 TAHUN 2015 2015 "Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat dan atau pengembang untuk menyediakan sarana drainase perkotaan, dan menghubungkannya dengan sistem drainase sekunder",Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat untuk memelihara sarana drainase perkotaan sebagai saluran pematusan air hujan
KOTA CIMAHI Drainase Retribusi PERATURAN DAERAH KOTA CIMAHI NOMOR 6 TAHUN 2011 2011 "Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat dan atau pengembang untuk menyediakan sarana drainase perkotaan, dan menghubungkannya dengan sistem drainase sekunder",Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat untuk memelihara sarana drainase perkotaan sebagai saluran pematusan air hujan
KOTA TASIKMALAYA Persampahan Lainnya Peraturan Daerah No. 29 Tahun 2003 2003 Efektif
KOTA TASIKMALAYA Persampahan Pengelolaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 2012 Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyediakan layanan pengelolaan sampah,Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan sampah,"Kewajiban dan sanksi bagi kantor / unit usaha di kawasan komersial / fasilitas sosial / fasilitas umum untuk mengurangi sampah, menyediakan tempat sampah, dan membuang ke TPS","Pembagian kerja pengumpulan sampah dari sumber ke TPS, dari TPS ke TPA, pengelolaan di TPA, dan pengaturan waktu pengangkutan sampah dari TPS ke TPA",Kerjasama pemerintah Kabupaten/Kota dengan swasta atau pihak lain dalam pengelolaan sampah Efektif
KOTA TASIKMALAYA Air Limbah Pengelolaan Peraturan Walikota Nomor 78, Tahun 2014 2014 Kewajiban dan sanksi dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan air limbah domestik,Kewajiban dan sanksi bagi masyarakat dan atau pengembang untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di hunian rumah,Kewajiban dan sanksi bagi industri rumah tangga untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,Kewajiban dan sanksi bagi kantor untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha,Kewajiban dan sanksi bagi swasta dalam pengelolaan air limbah domestik Efektif
KOTA TASIKMALAYA Persampahan Retribusi Peraturan Walikota Nomor 89 Tahun 2011 2011 Retribusi sampah atau kebersihan Efektif
KABUPATEN BANYUMAS Persampahan Pengelolaan Perda Kab. Banyumas Nomor 38 Tahun 1995 tentang Kebersihan dan Keindahan Lingkungan Efektif
KABUPATEN BANJARNEGARA Air Limbah Lainnya Perda Kab. Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW 2011
KABUPATEN KEBUMEN Drainase Lainnya 3305-belum tersedia Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyediakan drainase perkotaan
KABUPATEN KEBUMEN Drainase belum ada Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan drainase perkotaan
KABUPATEN KEBUMEN Drainase belum tersedia Target capaian pelayanan pengelolaan drainase perkotaan
KABUPATEN KEBUMEN Persampahan Peraturan daerah 34/2014 "Kewajiban dan sanksi bagi kantor / unit usaha di kawasan komersial / fasilitas sosial / fasilitas umum untuk mengurangi sampah, menyediakan tempat sampah, dan membuang ke TPS"
KABUPATEN KEBUMEN Air Limbah Lainnya Peraturan daerah 8/2014 Pasal 106-108 Kewajiban dan sanksi bagi kantor untuk menyediakan sarana pengelolaan air limbah domestik di tempat usaha Efektif
KABUPATEN KEBUMEN Air Limbah Retribusi Perda 1 / 2014 Retribusi penyedotan air limbah domestik Efektif
KABUPATEN KEBUMEN Persampahan Lainnya Perda 34/2011 Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyediakan layanan pengelolaan sampah
KABUPATEN KEBUMEN Persampahan Lainnya Perda 34/2014 Kewajiban dan sanksi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberdayakan masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan sampah
KABUPATEN KEBUMEN Persampahan Perda 6/2012 Retribusi sampah atau kebersihan